Emen
Q10
today : | at : | safemode : ON
> / Home / facebook / twitter / Exit /
name author perms com modified label

Bahaya dan penjelasan Narkoba rijal Root@sukemen 0 03.59

Filename Bahaya dan penjelasan Narkoba
Permission rw-r--r--
Author rijal
Date and Time 03.59
Label
Action

                                                     SMKN 5 KAB TANGERANG





baik agan agan disini ane akan menjelaskan Tentang Narkoba

orang bilang narkoba itu narik kolor bapa ??    ngaco
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

tapi sebenarnya itu
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.


Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:



Tanaman papaver                                                                                 (Papaver somniverum) adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Banyak tumbuh di Burma, Kamboja, Thailand (ketiganya dikenal dengan sebutan “The Golden Triangle”) dan Cina Daratan, serta negara-negara timur tengah seperti Afghanistan, Iran dan Pakistan yan lebih dikenal dengan sebutan “The Golden Crescent” atau bulan sabit dan menurut laporan tahunan UNODC menyatakan bahwa produksi opium di Afganistan meningkat hampir 50% dari tahun lalu, dan perlu diingat Afghanistan merupakan pemasok hampir 92% opium dunia. Dari opium inilah nantinya akan dilahirkan turunan-turunannya yang awalnya dibuat untuk keperluan medis, namun kemudian disalahgunakan, yang salah satunya adalah morfin.               



opium masak (candu, jicing, jicingko) adalah hasil pematangan dari opium(papaver somniverum) bisa berbentuk obat,kapsul,obat obatan dan crystal serbuk                                           
       
       
       
       
       
       
        •  morfina atau disebut morfin
        Morfin adalah obat psikoaktif analgesik candu dan dianggap sebagai opioid prototipikal. Dalam klinis Kedokteran, morfin dianggap sebagai standar emas, atau benchmark, analgesik digunakan untuk meringankan sakit parah atau menyiksa dan penderitaan(inilah yang menyebabkan penyebaran aids HIV(menyebar luas karena penggunaan suntik yang tidak higenis)



  •   kokaina atau disebut kokainmerupakan rangsangan yang kuat yang bekerja langsung pada otak.daun-daun dari semak-semak daripada semacam Eritoxilacee,yang sering tumbuh di Peru dan Bolivia.serbuk itu hasil ekstrasi dari tanaman Eritoxilace  




  • tanaman ganja pasti kalian tahuGanja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.                     


  • Rokok juga termasuk dalam narkoba yang menyebabkan kecanduan jangka panjang jika tidak menggunakan bahan tersebut Perokok akan menjadi tidak tenang jika tidak menghisap rokok dalam waktu tertentu. Kecanduan rokok adalah hal yang termasuk ke dalam efek psikologis karena terjadi dari alam bawah sadar perokok itu.

 Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997.

Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.



 Beberapa Iklan Gerakan Anti Narkoba:

ada juga yang berformat video:
makannya gan lebih baik tidak mneggunakan narkoba dari pada masa muda kalian suram
perbanyak melakukan aktifitas luar ruangan/ekstrakulikuler dari sekolah ataupun les

jangan sampai agan kecanduan sampe sampe butuh uang milih profesi kek gini ..

:

nanti agan di tangkep satpoll pp

 
 jangan sampe kaya gitu ya gan ..
lebih baik jangan gunakan barang" haram kaya gitu
 walaupun lagi dalam trouble family(masalah Keluarga),GALAU(Biasanya diputusin Cewe/cowo)
lebih baik bersyukur,nikmatin aja anggap itu adalah cobaan agar kuat suatu hari nantinyah
nggak kaget gitu he,.
cukup sekian dan terima kasih
 

Jayalah Indonesiaku © 2010 Emen Suckemen Blog
VB (Vio b374k) Template design by